Dianggap Bela Hak Guru, SBY Diberi Penghargaan
Rabu, 03 Juli 2013 – 16:07 WIB

Presiden Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono membunyikan bel sebagai pembukaan acara kongres XXI PGRI dan Kongres Guru Indonesia Tahun 2013 di gedung Istora Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Rabu (3/7). Foto: Ricardo/PNN
Pada 2008, dikeluarkan Peraturan Pemerintah tentang guru. Kemudian, pada 2009, pemerintah juga menetapkan penghasilan minimal guru sebesar Rp 2 juta per bulan.
Baca Juga:
Sulistyo mengakui PGRI memang cukup keras melakukan negosiasi dengan pemerintah dalam memperjuangkan hak guru. Namun, ia berterimakasih karena pemerintah tetap mau mendengar aspirasi guru. Ia berharap di akhir masa jabatan Presiden SBY, nasib guru terutama guru bantu dan honorer tetap diperjuangkan pemerintah.
"Semoga di ujung masa jabatan Presiden tetap memperhatikan nasib guru, meski implementasinya di lapangan masih kurang," kata Sulistyo. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerima penghargaan Maha Dwija Praha Utama dari Persatuan Guru Republik Indonesia di Istora Senayan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemendikdasmen Perkuat Kolaborasi dengan Swasta Dalam Memberdayakan Guru & Murid
- BINUS University Pelopori Program Pembelajaran AI untuk Kembangkan Talenta Digital
- Wacana 6 Hari Sekolah di Semarang, Dukung Gerakan 7 Kebiasaan Anak Hebat
- Wako Semarang Agustina Akan Cabut Kebijakan 5 Hari Sekolah, Cocok Ora?
- Tasyakuran Hafiz 30 Juz, SCB Cetak Generasi Qur’ani Berprestasi
- 30 Mahasiswa President University Unjuk Gigi di IFEX 2025