Dianggap Berbahaya, RUU Pertembakauan Harus Dibatalkan DPR
Menurut Tulus, apabila RUU Pertembakauan disusun untuk melindungi petani tembakau. Maka, hal yang paling utama adalah menghentikan impor tembakau. Saat ini, mayoritas produksi rokok nasional justru dipasok oleh impor tembakau dari Tiongkok.
"Inilah yang mengkerdilkan petani tembakau yang sesungguhnya," ujarnya.
Tulus menjelaskan, jika RUU Pertembakauan ingin melindungi buruh pabrik rokok, maka mekanisasi buruh rokok oleh industri rokok besar harus dihentikan. Mekanisasi yang dimaksudkan Tulus adalah penggantian orang dengan mesin.
"Mekanisasi inilah yang menyebabkan terjadinya PHK masal di pabrik-pabrik rokok besar, yang sering terjadi," tuturnya.
Karena itu, RUU Pertembakauan harus ditolak dan dibatalkan. Sebab, RUU Pertembakauan sangat berbahaya bagi masyarakat Indonesia. RUU itu juga penuh dengan muslihat jahat dari industri rokok besar.
"Jika DPR tetap memasukkan RUU Pertembakauan pada Prolegnas 2015, patut diduga dengan kuat para anggota DPR bermain mata dengan industri rokok. Jelas ini persekongkolan yang sangat jahat," tandas Tulus.(gil/jpnn)
JAKARTA - Komnas Pengendalian Tembakau meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertembakauan tidak dimasukkan ke dalam program legislasi nasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Natal, Bank Mandiri Bagikan Lebih 2 Ribu Paket Bantuan di Seluruh Indonesia
- PINTAR Kantongi Lisensi Resmi sebagai P3MI, Hubungkan Indonesia ke Dunia
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- H-5 Nataru, ASDP Ingatkan Pengguna Jasa Mempersiapkan Perjalanan dengan Matang
- GP Ansor Advokasi Rizal Serang yang Diduga Menerima Perlakuan Arogansi Oknum Aparat
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru