Dianggap Berhasil, Indonesia Tuan Rumah Konferensi Parlemen Antikorupsi Dunia
jpnn.com - JAKARTA – Konferensi VI Anggota Parlemen Antikorupsi Dunia atau The Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) diselenggarakan mulai dari tanggal 6 hingga 8 Oktober 2015 di Kota Yogyakarta.
Menurut Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf, terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah Konferensi VI GOPAC, karena selama 10 tahun Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) jadi Presiden RI, Indonesia konsisten memberantas korupsi.
“Kenapa Indonesia jadi tuan rumah Konferensi VI GOPAC? Itu karena 10 tahun jadi presiden, Pak SBY bersungguh-sungguh dan berhasil memberantas korupsi,” kata Nurhayati Ali Assegaf, din pressroom DPR, Senayan Jakarta, Kamis (1/10).
Buktinya, ujar politisi Partai Demokrat ini, ketua umum, bendahara umum bahkan besannya sendiri masuk penjara karena divonis pengadilan korupsi. “Pak SBY tidak intervensi,” tegasnya.
SBY, lanjutnya, sudah mewariskan bangsa dan negara dalam kondisi yang sangat baik.
“Faktanya, di zaman Pak SBY, Indonesia masuk G-20 terdiri dari 19 negara ditambah Uni Eropa sebagai kelompok negara dengan perekonomian yag kuat di dunia,” imbuhnya.
Presiden Joko Widodo, lanjutnya, tentu ingin pula memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara ini. “Pak Jokowi tentu punya keinginan yang sama,” katanya.(fas/jpnn)
JAKARTA – Konferensi VI Anggota Parlemen Antikorupsi Dunia atau The Global Organization of Parliamentarians Against Corruption (GOPAC) diselenggarakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka, Ronny PDIP Menduga Ada Upaya Kriminalisasi
- PDIP Anggap Kasus yang Menjerat Hasto Sebagai Teror Politik
- Wamendagri Bima Arya Memastikan Perayaan Misa Natal di Seluruh Daerah Berjalan Aman
- Lakukan Pemerasan & Penipuan, 3 Tersangka Kasus Kematian Dokter Aulia Terancam 9 Tahun Penjara
- Penetapan Tersangka Hasto Politisasi Jelang Kongres PDIP? KPK Bilang Begini
- Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Deputi KemenPAN-RB Beri Penjelasan