Dianggap Berpengalaman, Jafar Didoakan jadi Mentan
Jumat, 11 Mei 2012 – 23:50 WIB

Dianggap Berpengalaman, Jafar Didoakan jadi Mentan
BARRU - Anggota Komisi IV DPR, Muhammad Jafar Hafsah mendapat sokongan dari masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan II untuk menjabat sebagai Menteri Pertanian. Di sela-sela kunjungan kerjanya, Bupati Barru Andi Idris Syukur berharap agar setiap ada pergantian kabinet, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih mantan Direktur Jenderal Tanaman Pangan di Kementerian Pertanian (Kementan) itu sebagai menteri pertanian (Mentan).
Menurut Idris, harapan Jafar diangkat sebagai menteri pertanian tidaklah berlebihan. Pasalnya, pria yang menjabat sebagai ketua DPP Partai Demokrat itu memiliki pengalaman untuk memimpin Kementan.
"Ketika terjadi pergantian menteri, kami berharap dan berdoa agar diangkat jadi menteri pertanian. Beliau memiliki pemgalaman, pernah menjadi kepala Bulog, orang kampus dan Dirjen Tanaman Pangan. Kalau dulu itu yang jadi menteri adalah pernah menjabat Dirjen," kata Idrus saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan tiga unit motor kepada penyuluh pertanian di Baruga Rumah Jabatan Bupati Barru, Jumat (10/5).
Jafar melakukan kunjungan kerja sejak Selasa (8/5) ke 9 wilayah yang masuk Dapil Sulsel II. Masing-masing, Kabupaten Bulukumba, Sinjai, Wajo, Bone, Soppeng, Kota Parepare, Barru, Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), dan Maros. Ia menyerahkan bantuan unit motor kepada penyuluh pertanian untuk menyukseskan swasemba beras 2014 dengan surplus 10 juta ton yang dicanangkan SBY.
BARRU - Anggota Komisi IV DPR, Muhammad Jafar Hafsah mendapat sokongan dari masyarakat Daerah Pemilihan (Dapil) Sulawesi Selatan II untuk menjabat
BERITA TERKAIT
- DPR Bahas RUU Kepariwisataan, Apa Misinya?
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- BPOM-BPJPH Temukan 9 Pangan Olahan Mengandung Babi, Ade Rezki Dorong Kolaborasi Pengawasan
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV
- AS Kritik QRIS-GPN, Marwan Demokrat Minta Pemerintah Berdiri Tegak pada Kedaulatan Digital