Dianggap Berpihak kepada Irjen Ferdy Sambo, Bamsoet Dilaporkan ke MKD
Selasa, 09 Agustus 2022 – 18:01 WIB
Menurut dia, Indonesia adalah negara hukum. Setiap warga negara tentu harus taat asas dengan tidak mudah menghakimi seseorang di luar pengadilan.
"Kami tidak boleh menjadi hakim yang menghakimi seseorang tanpa bukti dan fakta hukum di pengadilan. Siapa pun itu," ujar Bamsoet melalui layanan pesan, Selasa.
Dia mengajak publik untuk bisa menunggu proses pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J tanpa penghakiman secara dini.
"Seseorang yang sudah dinyatakan tersayka pun belum bisa divonis bersalah, karena masih ada ruang untuk membela diri dengan bukti-bukti hukum yang dimiliki di ruang pengadilan," ucap eks Ketua DPR RI itu. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Infokom DPP PEKAT IB menyebut Bamsoet menggiring narasi agar publik jangan menyalahkan Irjen Ferdy Sambo dan keluarga.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- JDF & Ketua MPR RI Sepakat Terus Mendukung Kemerdekaan Palestina
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Bamsoet Dorong Industri Penjualan Langsung untuk Mengatasi Pengangguran di Indonesia
- Ketua MPR RI Gaungkan Dukungan untuk Palestina saat Pelantikan Presiden
- Tok! Ahmad Muzani Jadi Ketua MPR, Ini Nama-Nama Wakilnya