Dianggap Berpihak kepada Irjen Ferdy Sambo, Bamsoet Dilaporkan ke MKD
Selasa, 09 Agustus 2022 – 18:01 WIB

Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. Foto: Ricardo
Menurut dia, Indonesia adalah negara hukum. Setiap warga negara tentu harus taat asas dengan tidak mudah menghakimi seseorang di luar pengadilan.
"Kami tidak boleh menjadi hakim yang menghakimi seseorang tanpa bukti dan fakta hukum di pengadilan. Siapa pun itu," ujar Bamsoet melalui layanan pesan, Selasa.
Dia mengajak publik untuk bisa menunggu proses pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J tanpa penghakiman secara dini.
"Seseorang yang sudah dinyatakan tersayka pun belum bisa divonis bersalah, karena masih ada ruang untuk membela diri dengan bukti-bukti hukum yang dimiliki di ruang pengadilan," ucap eks Ketua DPR RI itu. (ast/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Ketua Infokom DPP PEKAT IB menyebut Bamsoet menggiring narasi agar publik jangan menyalahkan Irjen Ferdy Sambo dan keluarga.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- Hadiri Open House di Rumah Ketua MPR, Puan Ungkap Pembicaraan Politik
- Semangat Memperkuat Kembali Kinerja Perekonomian Nasional
- BAZNAS Bantu Kemandirian Ekonomi Ponpes Melalui Program Zmart
- Merawat Asa Tata Kelola Pemerintahan yang Baik Walau Dirusak Perilaku Koruptif
- DRX Token Diluncurkan, Bamsoet Sebut Potensi Jadi Aset Kripto Terkemuka di Indonesia
- Film Pinjam 100 Segera Tayang di Bioskop, Bamsoet Ungkap Pesan Penting Sang Produser