Dianggap Bohongi Publik dan Kotori Nama Jokowi, Hashim Djojohadikusumo Dipolisikan
Selasa, 15 Agustus 2023 – 19:00 WIB

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo dilaporkan oleh Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi ke Polresta Kota Kendari pada Selasa (15/8). Foto: Dokpri
Aliansi Mahasiswa Sultra Pendukung Jokowi menerima laporan polisi dengan Nomor LP : STTLP/267/VIII/2023/SPKT/POLRES KENDARI.
Dalam laporan itu, Hashim dilaporkan dengan Pasal Tindak Pidana Kejahatan ITE Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE sebagaimana diatur dalam Pasal 45A Jo 378 KUHP. (Tan/JPNN)
Hashim Djojohadikusumo dinilai telah membohongi publik dan mencemari nama baik Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Bikin Heboh, Tanaman Mirip Ganja Ditemukan di Pekanbaru, Begini Kata Polisi
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- Prodi DKV Untar Dorong Kreativitas dan Bisnis Lewat Pameran CREBO Season 2
- Menko Yusril Pastikan RI Lindungi WNI yang Hadapi Masalah Hukum di Luar Negeri