Dianggap Hina Adat Minangkabau, Ade Armando Diadukan ke Polda Sumbar
jpnn.com, JAKARTA - Ade Armando harus kembali berurusan dengan polisi. Kali ini, dosen Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Indonesia (UI) tersebut diadukan sejumlah pihak ke Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Adapun yang mengadukannya adalah Badan Koordinasi Kerapatan Adat Nagari (Bakor-KAN) Sumatera Barat dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau, pada Selasa (9/6).
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Bayu membenarkan adanya aduan tersebut. “Benar kami terima aduannya,” ujar Stefanus kepada JPNN.com, Rabu (10/6).
Dalam aduan itu, Ade Armando diduga melakukan mencemarkan dan menghina nama baik masyarakat Minangkabau menyangkut polemik kitab Injil berbahasa Minang.
Namun, Stefanus menyebutkan bahwa apa yang disampaikan pihak Bakor-KAN Sumbar dan Mahkamah Adat Alam Minangkabau itu baru bersifat aduan masyarakat.
“Masih dalam bentuk laporan dumas (pengaduan masyarakat),” imbuh Stefanus.
Sehingga, belum ada tanda terima laporan untuk diteruskan ke penyidik Polda Sumbar.
Sementara itu, Boiziardi salah satu kuasa hukum dari pihak pelapor membenarkan bahwa mereka mengadukan Ade ke Polda Sumbar. “Iya benar, pengaduannya kemarin di Polda Sumbar,” kata Boiziardi.
Ade Armando diadukan ke polisi karena berkaitan dengan polemik aplikasi Alkitab atau Injil berbahasa Minang.
- Kasus Polisi Tembak Polisi, Kompolnas Temukan Fakta Ini di Lokasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Kabar Terbaru Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, soal Kondisi AKP Dadang
- Kasat Reskrim Tewas Ditembak AKP Dadang Iskandar, Ini Diduga Pembunuhan Berencana
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar