Dianggap Hina PKS, Jubir KPK Dipolisikan
Senin, 13 Mei 2013 – 19:42 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata belum melaporkan satupun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Justru yang dilaporkan PKS ke Bareskrim Polri adalah Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Pengacara PKS, Faudjan Muslim, menyatakan bahwa Johan dianggap telah menghina PKS. Bekas wartawan itu dipolisikan karena dianggap menyebar berita bohong terkait upaya penyitaan mobil di DPP PKS yang diduga hasil korupsi.
Baca Juga:
"Kami sudah melaporkan Johan Budi, terkait pernyataan Johan. Poinnya saat dia menyatakan PKS menghalang-halangi eksekusi penyitaan oleh penyidik KPK," kata Faudjan saat dihubungi wartawan, Senin (13/5).
Faudjan menambahkan, laporan itu tertuang dalam surat Laporan Polisi (LP) nomor LP/390/V/2013/Bareskrim. Dalam laporan itu, pihak terlapornya hanya Johan Budi.
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata belum melaporkan satupun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Justru yang dilaporkan PKS
BERITA TERKAIT
- Berdikari Berkomitmen Beri Harga Terjangkau untuk Daging Ayam hingga Kerbau
- Demi Perbaikan Hukum, Presiden Prabowo Disarankan Mencopot Jenderal Listyo
- IPW Minta Masyarakat Menunggu Hasil Penyelidikan Kasus Penembakan di Semarang
- Prarekonstruksi Polisi Tembak Siswa SMKN 4 Semarang, Ada 3 Lokasi
- Tok, Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Tom Lembong
- Jaksa Dianggap Mengambil Alih Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Timah