Dianggap Hina PKS, Jubir KPK Dipolisikan
Senin, 13 Mei 2013 – 19:42 WIB

Dianggap Hina PKS, Jubir KPK Dipolisikan
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata belum melaporkan satupun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Justru yang dilaporkan PKS ke Bareskrim Polri adalah Juru Bicara KPK, Johan Budi.
Pengacara PKS, Faudjan Muslim, menyatakan bahwa Johan dianggap telah menghina PKS. Bekas wartawan itu dipolisikan karena dianggap menyebar berita bohong terkait upaya penyitaan mobil di DPP PKS yang diduga hasil korupsi.
Baca Juga:
"Kami sudah melaporkan Johan Budi, terkait pernyataan Johan. Poinnya saat dia menyatakan PKS menghalang-halangi eksekusi penyitaan oleh penyidik KPK," kata Faudjan saat dihubungi wartawan, Senin (13/5).
Faudjan menambahkan, laporan itu tertuang dalam surat Laporan Polisi (LP) nomor LP/390/V/2013/Bareskrim. Dalam laporan itu, pihak terlapornya hanya Johan Budi.
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ternyata belum melaporkan satupun penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Justru yang dilaporkan PKS
BERITA TERKAIT
- Hadirkan Program Cek Segitiga, Dexa Medica: Banyak Anak Muda Punya Kolesterol Tinggi
- Terbukti Korupsi, Pimpinan DPRD Bekasi Divonis 2 Tahun Penjara
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- JK Puji Peran Prof Deby Vinski dalam Membawa Harum RI ke Panggung Kedokteran Dunia
- Kemenag Perkuat Tata Kelola Zakat-Wakaf Lewat Tiga Pilar Strategis
- Sarmuji: Golkar Pastikan Hadir Jika Pemerintah Ajak Diskusi Soal RUU Perampasan Aset