Dianggap Ilegal dan Membahayakan, Pertamini Mulai Ditertibkan

jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menertibkan Pertamini di beberapa titik pada Selasa (11/6) dan Kamis (13/6).
“Sudah dua kali kami lakukan razia,” kata Kasi Operasi Satpol PP Siswanto.
Pada hari pertama, pihaknya berfokus di Balikpapan Tengah dan Utara. Ada 25 Pertamini yang didatangi.
BACA JUGA: Penjual Bensin Eceran Segera Ditertibkan
Hari keduanya beralih ke Balikpapan Selatan dan Timur dengan menindak sekitar 19 Pertamini.
“Untuk hari kedua kami terkendala hujan. Jadi, hanya sedikit yang kami datangi. Namun, pantauan kami paling tinggi ada di Balikpapan Timur,” bebernya.
Dia menjelaskan, penindakan yang dilakukan tersebut sesuai arahan pemerintah. Sebab, usaha Pertamini ini dinilai telah melanggar aturan dan bisnis ilegal.
Keberadaan Pertamini juga mulai menjamur dan dari aspek keselamatan sangat berbahaya.
Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, menertibkan Pertamini di beberapa titik pada Selasa (11/6) dan Kamis (13/6).
- Berbagi Kebaikan Ramadan, Bank Mandiri Group Beri Santunan ke 1.750 Penerima di Balikpapan
- Bea Cukai Dorong Peningkatan Ekspor dari 2 Daerah Ini Lewat Sinergi Berbagai Instansi
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Bandara SAMS Balikpapan Lakukan Pencegahan HMPV
- Kota Penyangga IKN, Balikpapan Nikmati Pertumbuhan Ekonomi
- Bus Bukan