Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
jpnn.com, TASIKMALAYA - Penyidik Polres Tasikmalaya menangkap seorang pria, ML (39) yang dilaporkan telah mencabuli anak tiri selama bertahun-tahun sejak korban masih kelas 4 SD.
Atas tindakan asusila itu, tersangka ML pun terancam hukuman pidana penjara selama 15 tahun.
"Kami sudah ungkap kasus pencabulan ayah tiri pada anak tiri yang dilakukan pelaku selama bertahun-tahun," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, Senin (11/3).
Dia menjelaskan bahwa tersangka ML merupakan warga Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya.
Pelaku berbuat asusila kepada anak tirinya sejak korban kelas 4 SD dan saat ini anak perempuan itu sudah kelas 8 SMP.
Tersangka menjalankan aksinya dengan cara merayu akan memberi uang, sampai melakukan pengancaman kepada korban.
Akibatnya, korban ketakutan dan mau mengikuti permintaan ayah tirinya itu,
"Perbuatan pelaku ini sudah berjalan hampir lima tahun," ucapnya.
Proa sontoloyo di Tasikmalaya tega berbuat asusila kepada anak tirinya bertahun-tahun lantaran sakit hati dianggap istrinya tidak perkasa.
- Pemilik Ponpes di Jaktim Diduga Sodomi Santri, Sahroni Geram
- Hubungan Terlarang Bu Guru dengan Muridnya, Punya Anak, Terungkap karena Wajah Mirip
- Hakim Vonis Bebas Terdakwa Pencabulan Anak Kandung di Serang Banten
- Video Syur KN dan MA Sempat Viral, Ini Perkembangan Kasusnya
- Gadis Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Brebes, Begini Ceritanya
- Minimarket Disatroni Perampok Bersenjata Airsoft Gun, Jutaan Uang Tunai Raib