Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!

Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
Ilustrasi korban tindakan asusila. Foto/ilustrari: dokumen JPNN.com/Ricardo

Selanjutnya, tersangka mendekam di sel tahanan Markas Polres Tasikmalaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tersangka pencabulan anak itu dijerat Pasal 82 UU Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara 15 tahun penjara.(ant/jpnn.com)


Proa sontoloyo di Tasikmalaya tega berbuat asusila kepada anak tirinya bertahun-tahun lantaran sakit hati dianggap istrinya tidak perkasa.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News