Dianggap Kooperatif, Bachtiar Chamsyah Belum Perlu Dicekal
Beberapa PNS Depsos Dipanggil
Selasa, 02 Februari 2010 – 14:06 WIB
JAKARTA - Meski telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa belum perlu untuk melakukan penahanan dan pencekalan terhadap mantan Menteri Sosial di era presiden Megawati dan SBY tersebut. Hingga saat ini, penyidik KPK masih berkonsentrasi mengumpulkan bukti baru dan menambah keterangan saksi-saksi. "Kita sudah menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi. Di antaranya beberapa PNS di lingkungan kementerian sosial. Namanya sudah ada, tapi saya tidak hafal. Mungkin hari ini atau besok dilakukan pemanggilan sebagai saksi kasus. Untuk BC sendiri, masih belum ada agenda pemeriksaan lanjutan," kata Johan lagi.
"Kita masih terus melakukan pendalaman kasus BC. Tidak semua kasus, tersangkanya langsung ditahan. Untuk kasus BC, masih tahap penyelidikan lebih lanjut dan penyidik merasa belum perlu dilakukan penahanan dan juga pencekalan," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, kepada wartawan, Selasa (2/2).
Pencekalan, kata Johan pula, bisa saja dilakukan bila penyidik merasa perlu melakukan antisipasi agar tersangka tidak melarikan diri. Namun selama penyelidikan hingga ditetapkan sebagai tersangka, politisi senior PPP itu masih menunjukkan itikad baik dalam memberikan keterangan. Langkah terbaru yang akan dilakukan penyidik adalah pemanggilan beberapa saksi dari kementerian yang pernah dipimpin Bachtiar Chamsyah.
Baca Juga:
JAKARTA - Meski telah menetapkan Bachtiar Chamsyah sebagai tersangka, namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merasa belum perlu untuk melakukan
BERITA TERKAIT
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- ASDP Imbau Pengguna Jasa Penyeberangan Mewaspadai Potensi Cuaca Ekstrem
- 3 Teroris yang Ditangkap di Jateng Merupakan Jaringan Anshor Daulah
- Mendes Yandri Dorong Desa jadi Penyuplai Bahan Baku di Program Makan Bergizi Gratis
- Selamat, 9.532 Orang Lulus Seleksi Administrasi P3K di Bekasi
- Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN