Dianggap Lalai, Manager Proyek Diinterogasi
Selasa, 06 Desember 2011 – 07:52 WIB
MAKASSAR - Tim khusus Satreskrim Polrestabes Makassar dan Polsekta Panakkukang bergerak cepat melakukan penyelidikan, atas ambruknya tembok The Mutiara yang mengakibatkan delapan warga tewas. Dugaan sementara menyebutkan adanya faktor kelalaian dalam peristiwa ini. Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar menyebutkan, saksi yang diperiksa itu yakni Manajer Proyek, Arif, pengawas bangunan, Heri, serta mandor dan operator alat berat. Selain dari pihak perusahaan, polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi utamanya keluarga korban dalam kecelakaan ini.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi ambruknya tembok setinggi 7 meter, Senin (5/12). Hasil pengukuran diperoleh kalau panjang tembok yang runtuh ini mencapai 59 meter.
Baca Juga:
Selain olah TKP, penyidik Polsekta Panakkukang juga melakukan interogasi sejumlah saksi utamanya dari pihak PT Sari Prima Cemerlang, selaku perusahaan yang membangun tembok di perumahan elit ini. Setidaknya ada empat saksi yang diperiksa penyidik dari pihak perusahaan.
Baca Juga:
MAKASSAR - Tim khusus Satreskrim Polrestabes Makassar dan Polsekta Panakkukang bergerak cepat melakukan penyelidikan, atas ambruknya tembok The Mutiara
BERITA TERKAIT
- Bertemu Warga di Pasar, Satlantas Pekanbaru Sosialisasikan Pilkada 2024 Damai
- Demi Pilkada Damai, Polda Riau Turunkan Tim Asistensi ke Polres Inhu
- Balita Tenggelam di Sungai Musi Ditemukan Tak Bernyawa
- Minibus Bawa Penumpang Siswa Kecelakaan Tunggal di Manado, 2 Orang Meninggal
- Mak-Mak Lagi Olahraga Diserang Anjing di Semarang, Digigit & Penuh Luka
- Mulai 1 Oktober, Palembang Indah Mall Terapkan Pembayaran Parkir Nontunai