Dianggap Lalai, Manager Proyek Diinterogasi
Selasa, 06 Desember 2011 – 07:52 WIB
MAKASSAR - Tim khusus Satreskrim Polrestabes Makassar dan Polsekta Panakkukang bergerak cepat melakukan penyelidikan, atas ambruknya tembok The Mutiara yang mengakibatkan delapan warga tewas. Dugaan sementara menyebutkan adanya faktor kelalaian dalam peristiwa ini. Kapolsekta Panakkukang, Kompol Muh Nur Akbar menyebutkan, saksi yang diperiksa itu yakni Manajer Proyek, Arif, pengawas bangunan, Heri, serta mandor dan operator alat berat. Selain dari pihak perusahaan, polisi juga telah memintai keterangan sejumlah saksi utamanya keluarga korban dalam kecelakaan ini.
Polisi melakukan olah TKP di lokasi ambruknya tembok setinggi 7 meter, Senin (5/12). Hasil pengukuran diperoleh kalau panjang tembok yang runtuh ini mencapai 59 meter.
Baca Juga:
Selain olah TKP, penyidik Polsekta Panakkukang juga melakukan interogasi sejumlah saksi utamanya dari pihak PT Sari Prima Cemerlang, selaku perusahaan yang membangun tembok di perumahan elit ini. Setidaknya ada empat saksi yang diperiksa penyidik dari pihak perusahaan.
Baca Juga:
MAKASSAR - Tim khusus Satreskrim Polrestabes Makassar dan Polsekta Panakkukang bergerak cepat melakukan penyelidikan, atas ambruknya tembok The Mutiara
BERITA TERKAIT
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi