Dianggap Lalai, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Jembatan Kukar
Sabtu, 31 Desember 2011 – 19:09 WIB

Dianggap Lalai, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Jembatan Kukar
Menurut polisi dengan tiga bunga melati di pundaknya ini, saksi ahli yang dimintai keterangan penyidik ada 57 orang. Kata dia, saksi ahli ini berlatar belakang akademisi dan didatangkan dari Jakarta. Ada dari BPPT, LKPP, ahli Jambatan UGM, ITS, serta ahli pidana. Dari Unmuh Jakarta. (awa/jpnn)
Baca Juga:
SAMARINDA - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur akhirnya menetapkan tersangka dalam peristiwa robohnya Jembatan Kutai Kartanegara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan