Dianggap Langgar Etika, Abraham Tak Perlu Minder
Rabu, 03 April 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menyatakan, publik harus menghormati hasil kerja Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Anas Urbaningrum. Martin menegaskan, hasil kerja Komite Etik itu justru penting demi menjaga wibawa dan independensi KPK.
"Hasilnya juga melegakan kita semua, karena tidak ditujukan untuk memperkeruh perbedaan antara pimpinan," ujar Martin saat dihubungi, Rabu (3/4). Meski demikian Martin berharap dengan adanya hasil kerja Komite Etik itu, pimpinan KPK yang mendapat peringatan tidak perlu berkecil hati menerimanya.
Baca Juga:
Martin menegaskan, pimpinan KPK yang mendapat peringataan harus bisa belajar dan mengambil hikmah dari kasus bocornya sprindik Anas. Sebab, lima orang pimpinan KPK adalah orang-orang terpilih dari ratusan orang yang merasa terpanggil untuk menjadi pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.
Karenanya Martin menegaskan, tidak ada alasan bagi pimpinan KPK untuk tidak bisa kompak dalam pemberantasan korupsi. Itu sebabnya, Martin berharap kasus bocornya dokumen Sprindik bisa membuat pimpinan KPK makin kompak dan solid.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menyatakan, publik harus menghormati hasil kerja Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Bea Cukai Semarang Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rokok Ilegal ke Kejaksaan
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Truk Bawa Pendukung Paslon Bupati Tolikara Terbalik, 5 Orang Tewas, Lainnya Luka-Luka
- Terbukti Korupsi Proyek Kereta Api, 2 Mantan Kepala Balai KA Ini Divonis Penjara Sebegini
- DPM Beri Beasiswa Pelajar Berprestasi Kuliah ke China