Dianggap Langgar Permendagri, Program Jamkesda Tak Jalan
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:44 WIB
![Dianggap Langgar Permendagri, Program Jamkesda Tak Jalan](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Dianggap Langgar Permendagri, Program Jamkesda Tak Jalan
LUWUK - Anggaran kesehatan gratis yang ditetapkan DPRD Kabupaten Banggai melalui APBD-P 2012 tidak dapat dicairkan. Anggaran yang melekat pada DPA SKPD Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai setelah ada nota kesepahaman antara Bupati Banggai Sofhian Mile dan pimpinan PT Askes Luwuk itu tidak dapat dicairkan sepanjang aturan terkait pola kerja sama pemerintah daerah sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 tahun 2007 dan Permendagri Nomor 22 tahun 2009 tidak dipenuhi.
"Jelaslah, uang itu tidak akan dicairkan, kalau belum memenuhi aturan tersebut," ungkap Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banggai, Imaran Suni, Rabu (3/10) kemarin.
Baca Juga:
Bahkan akibat dari tidak dijalankannya aturan oleh dinas kesehatan, pemerintah daerah akan kembali melakukan kajian terhadap nota kesepahaman yang telah dibuat Bupati Banggai dan PT Askes Luwuk. Kajian nota kesepahaman itu harus sesuai PP nomor 50 tahun 2007 dan Permendagri tahun 2009. "Kesepakatan itu harus memenuhi dulu aturan itu, maka pemerintah masih akan kembali melakukan kajian," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Anggaran, DPPKAD Banggai, Sukriyadi Lalu mengatakan, pihaknya tidak ingin mengambil resiko apapun dengan mencairkan anggaran Jamkesda yang telah dipihak ketigakan. Sementara regulasi pendukung akibat munculnya kesepakatan itu diabaikan. "Kami tidak ingin mengambil resiko dengan mencairkan uang itu. Jadi kami tidak akan mencairkan uang itu," tandasnya pada Luwuk Post usai rapat paripurna DPRD Banggai.
LUWUK - Anggaran kesehatan gratis yang ditetapkan DPRD Kabupaten Banggai melalui APBD-P 2012 tidak dapat dicairkan. Anggaran yang melekat pada DPA
BERITA TERKAIT
- Dipimpin Irjen Iqbal, Kepercayaan Masyarakat Riau kepada Polri Semakin Meningkat
- Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Kuasa Hukum Sebut Ciri-ciri Perong Berbeda
- 2 Korban Tanah Longsor di Blitar Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Toko Elektronik di Makasar Jaktim Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Puing Bekas Lapak PKL di Kawasan Puncak Bogor Mulai Dibersihkan
- Surabaya Bakal Punya Shelter Khusus Perempuan Korban Kekerasan, Bisa Lapor 24 Jam