Dianggap Langgar Permendagri, Program Jamkesda Tak Jalan
Kamis, 04 Oktober 2012 – 16:44 WIB

Dianggap Langgar Permendagri, Program Jamkesda Tak Jalan
Adanya pernyataan dua pejabat di PPKAD Banggai itu, membuktikan bahwa selama ini proses pelaksanaan Jamkesda yang telah dimitrakan pada PT Askes telah menyimpang. Selain itu dengan tidak dicairkannya uang itu seluruh pola kerja sama dengan perusahaan asuransi yang meminta keuntungan sebesar 15 persen tersebut batal akibat tidak terpenuhinya ketentuan yang tercantum dalam PP Nomor 50 Thun 2007 dan Permendagri Nomor 29 Tahun 2009. (bd)
LUWUK - Anggaran kesehatan gratis yang ditetapkan DPRD Kabupaten Banggai melalui APBD-P 2012 tidak dapat dicairkan. Anggaran yang melekat pada DPA
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Hari Kartini, Pramono Gratiskan Pengurusan SIM untuk ASN dan Wartawan Perempuan
- Siswa SMAN 1 Bandung Siap Perjuangkan Lahan Sekolah Setelah Kalah Gugatan
- Kecelakaan Innova Hantam Pemotor yang Menyalip, 3 Orang Tewas
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron