Dianggap Lebih Utamakan Pemodal Ketimbang Hak Sipil
Senin, 24 September 2012 – 02:02 WIB
Tak bisa dipungkiri, ucap Haris, berbagai konflik sosial maupun konflik pertanahanseperti di Mesuji Lampung, Ogan Ilir Sumatera Selatan, maupun di NTB dan Papua telah menghambat masuknya investasi asing ke Indonesia. Akibatnya, kata Haris, pertumbuhan ekonomi yang diagung-agungkan pemerintahan Susilo Bambnag Yushoyono pun menjadi tersendeat.
Sedangkan Ray Rangkuti mengatakan, seharusnya RUU Kamnas mengutamakan hak-hak sipil. ”Mestinya keamanan itu kan untuk tiap-tiap individu. Artinya, isi RUU Kamnas harus lebih pro hak-hak sipil," ucapnya.
Pria yang pernah mengikuti seleksi calon komisioner KPU itu membandingkan RUU Kamnas dengan RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) yang diusulkan pada 1999. Saat itu, kata Ray, penolakan atas RUU PKB sampai menelan korban jiwa. Mahasiswa Universitas Atma Jaya, Yun Hap, meninggal dunia akibat peluru aparat saat berunjuk rasa menolak RUU PKB.
"RUU PKB dan RUU Kamnas ini semangatnya nyaris sama," kata Rayu seraya menyebut pasal 17 dan pasal 54 dalam RUU Kamnas yang sangat membuka kembalinya militer dalam mencampuri persoalan sosial kemasyarakatan.(ara/jpnn)
JAKARTA - Penolakan atas Rancangan Undang-undang Keamanan Nasional (RUU Kamnas) dari kelompok sipil terus meluas. Tak hanya karena dinilai membahayakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Polda Kepri Gerak Cepat Evakuasi Rumah yang Terdampak Longsor di Batam
- Polisi Terlibat Kasus Pemerasan Penonton DWP Bertambah, Total 20 Anggota Dijatuhi Sanksi
- Prabowo Diminta Contoh SBY: Angkat Honorer Jadi PNS dan Rutin Naikkan Gaji
- Neng Eem MPR Tekankan Pentingnya Kalangan Milenial Agar Lebih Melek Sejarah
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Pertamina Patra Niaga Lanjutkan Program Tukar Minyak Jelantah dapat Insentif Saldo & Poin