Dianggap Lecehkan Anies Baswedan, Ruhut Dipolisikan Mega
![Dianggap Lecehkan Anies Baswedan, Ruhut Dipolisikan Mega](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/03/16/7eafa281b7b42339752f1f927e9b5ff8.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Politikus PDIP Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.
Unggahan Ruhut terhadap Anies Baswedan itu pada akun @ruhutsitompul di Twitter.
"Ha ha ha kata orang Betawi usahe ngeri X Sip deh," tulis Ruhut dikutip JPNN.com, Kamis (12/5).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan membenarkan adanya laporan terhadap Ruhut.
Adapun pelapor itu disebut-sebut dilayangkan Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan atau Mega
"Iya ada laporannya," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis.
Hanya saja, Zulpan tidak mengetahui identitas pelapor Ruhut Sitompul itu.
"Saya nama jelasnya enggak tahu, tetapi ada laporannya. Saya harus lihat dahulu LP-nya. Ada namanya itu," kata Zulpan.
Ruhut Sitompul dilaporkan ke Polda Metro Jaya buntut unggahan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengenakan pakaian adat Suku Dani, Papua.
- Berulah Lagi, KKB Bakar Gedung SMP di Papua Tengah
- Tahun ke-12, Nara Kreatif Meluluskan 778 Siswa, Anies Baswedan Beri Pesan Khusus
- Dana Otsus Papua 2025, Supiori Kebagian Rp 101 Miliar
- Brantas Abipraya Rampungkan Pembangunan Rumah Sakit UPT Vertikal Papua
- Bawa 42 Paket Ganja, Calon Penumpang Ditangkap di Bandara Sentani Papua
- Legasi Ottow dan Geissler di Tanah Papua