Dianggap Lemah, Gamawan Layak Diganti
Rabu, 20 Oktober 2010 – 17:47 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus mengevaluasi kabinetnya yang sudah berumur setahun. Salah satu menteri yang direkomendasikan untuk diganti adalah Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi, karena dinilai tidak berhasil menata daerah dan kepemimpinannya dianggap lemah.
"Mengevaluasi kerja kabinet tidak bersama menteri. Tetapi, Presiden harus punya acuan, dan yang terpenting mendengarkan suara-suara dari rakyat," kata La Ode Ida, dalam Dialog Kenegaraan bertajuk "Evaluasi Setahun Kabinet dan Realisasi Pembangunan Daerah", di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/10). Turut hadir pula Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Jafar Hafsah, Fuad Bawazier (Ketua DPP Partai Hanura) dan Hanif Gafur (pengamat politik Universitas Indonesia).
Menurut La Ode Ida, salah satu dari menteri yang layak dipertimbangkan untuk diganti itu memang adalah Gamawan Fauzi. Dalam catatan La Ode Ida, mantan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) itu kepemimpinannya lemah, sehingga bisa mendegradasi kewibawaan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang selama ini sudah terbangun.
Dikatakannya, sejak Kemendagri terbentuk di era pemerintahan Soekarno, Soeharto, hingga sampai pada saat jabatan Mendagri diamanahkan pada Mardiyanto, wibawanya begitu kuat. "Tidak mampu menata derah, tidak jelas. Orang ini (Gamawan) bisa mendegradasi kewibawaan Kemendagri secara moral, karena figur kepemimpinannya yang lemah," katanya.
JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) La Ode Ida mengatakan, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) harus mengevaluasi kabinetnya
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat
- Seluruh Honorer Pelamar Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu, Waduh
- Sudah Ada Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu, Tanpa Tunjangan
- Pernyataan Terbaru Kepala BKN soal PPPK 2024 Tahap 2, Pakai Kata Tolong