Dianggap Membahayakan Privasi Pengguna, WhatsApp Dituntut di India

Dianggap Membahayakan Privasi Pengguna, WhatsApp Dituntut di India
Ilustrasi logo WhatsApp. Foto: Antara

jpnn.com - WhatsApp menghadapi tantangan hukum dengan diajukannya sebuah petisi di pengadilan India, Kamis (14/1).

Petisi tersebut menyatakan kebijakan WhatsApp yang diperbarui mengancam privasi pengguna.

Platform perpesanan milik Facebook, pada 4 Januari mengumumkan pembaruan privasi untuk berbagi beberapa data pengguna, termasuk lokasi dan nomor telepon dengan Facebook, Instagram, dan Messenger.

Hal itu, menurut laporan Reuters, memicu kemarahan di berbagai negara, termasuk di pasar terbesarnya di India yang memiliki 400 juta pengguna.

Perubahan tersebut juga menghadapi tantangan di Turki.

Dewan persaingan usaha negara tersebut pekan ini memulai penyelidikan terhadap layanan perpesanan dan induk layanan tersebut.

Di India, banyak pengguna dilaporkan mulai memasang aplikasi saingan seperti Signal dan Telegram.

"Ini secara virtual memberikan profil 360 derajat ke dalam aktivitas online seseorang," ujar pengacara Chaitanya Rohilla terkait petisi tentang kebijakan baru WhatsApp, yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Delhi

WhatsApp menghadapi tantangan hukum dengan diajukannya sebuah petisi di pengadilan India, Kamis (14/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News