Dianggap Membiarkan Korupsi, Jokowi Dilaporkan ke KPK

Dianggap Membiarkan Korupsi, Jokowi Dilaporkan ke KPK
Dianggap Membiarkan Korupsi, Jokowi Dilaporkan ke KPK
JAKARTA - Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3), resmi melaporkan dugaan pembiaran terjadinya tindak pidana korupsi yang dilakukan Walikota Solo, Joko Widodo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/8) siang.

Walikota yang mengalahkan Fauzi Bowo dalam putaran I bakal Pilkada DKI Jakarta itu, dianggap telah melakukan pembiaran terjadinya tindak pidana korupsi oleh anakbuahnya di Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Solo, hingga negara dirugikan sebesar Rp9 miliar lebih.

"Kami akan menyerahkan berkas dugaan korupsi yang dilakukan oleh Wali Kota Solo secara langsung maupun tidak langsung, dan kepada jajarannya. Berikut berkas-berkasnya," kata Ketua TS3, Ali Usman saat datang ke KPK.

Dijelaskan Ali, dugaan korupsi ini bermula saat APBD Surakarta tahun 2010 menganggarkan belanja hibah sebesar Rp35 Miliar. Sekitar Rp23 Miliar dana itu diperuntukkan untuk BPMKS untuk 110 ribu siswa.

JAKARTA - Tim Selamatkan Solo, Selamatkan Jakarta, Selamatkan Indonesia (TS3), resmi melaporkan dugaan pembiaran terjadinya tindak pidana korupsi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News