Dianggap Mengancam UMKM, Kemendag: Aplikasi Temu Tak Punya Izin di Indonesia
"Semua kegiatan bisnis di Indonesia ada aturan yang harus dipenuhi, selama belum memenuhi persyaratan, kita harus tertibkan itu," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memastikan aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia karena menjadi ancaman yang membahayakan bagi UMKM dalam negeri.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari mengatakan Pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi Temu tidak masuk ke Indonesia.
Aplikasi Temu memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang.
Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.(antara/jpnn)
Aplikasi Temu yang belakangan muncul dinilai bakal mengancam kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Ketergantungan terhadap QRIS Makin Tinggi, Sosialisasi Perlu Dimaksimalkan
- Maman Abdurrahman Calon Menteri UMKM, Semua Tertawa
- BRI Bantu Klaster Usaha Rumput Laut Semaya di Nusa Penida Naik Kelas
- Pegadaian Bakal Terus Mendukung UMKM Naik Kelas Hingga ke Kancah Internasional
- Pengguna Aplikasi Kencan di Australia Berharap Aturan Baru Akan Membuat Mereka Lebih Aman
- Pegadaian Hadirkan 3 UMKM Binaan di Inacraft 2024