Dianggap Mengancam UMKM, Kemendag: Aplikasi Temu Tak Punya Izin di Indonesia
"Semua kegiatan bisnis di Indonesia ada aturan yang harus dipenuhi, selama belum memenuhi persyaratan, kita harus tertibkan itu," katanya.
Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) memastikan aplikasi TEMU tidak masuk ke Indonesia karena menjadi ancaman yang membahayakan bagi UMKM dalam negeri.
Staf Khusus Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Fiki Satari mengatakan Pemerintah saat ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi Temu tidak masuk ke Indonesia.
Aplikasi Temu memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, dropshipper maupun afiliator sehingga tidak ada komisi berjenjang.
Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan sangat murah.(antara/jpnn)
Aplikasi Temu yang belakangan muncul dinilai bakal mengancam kelangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Delegasi Bisnis Kanada Tawarkan Kerja Sama Strategis, Begini Respons Menko Airlangga
- J&T Express Gelar J&T Connect Preneur Summit, Undang 500 UMKM secara Nasional
- US-ABC Dukung Penuh Penguatan Kerja Sama Perdagangan dan Investasi dengan Indonesia
- Gerindra Beri Modal Usaha kepada Pedagang yang Dihina Gus Miftah
- Asia School of Business Siap Cetak Calon Pemimpin Bisnis Indonesia
- Bluebird Perkuat Surabaya sebagai Kota Strategis dengan Pertumbuhan Menjanjikan