Dianggap Menghalangi Penyidikan, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Dipanggil KPK
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua eks pegawai lembaga antirasuah, yaktu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, Senin (2/10).
Mereka dianggap merintangi proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain Febri dan Rasamala, KPK juga memanggil pengacara Donal Fariz.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada tiga saksi tersebut.
Ali juga merahasiakan bentuk perintangan yang dilakukan Febri Cs itu.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali.
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan proses penyidikan di Kementan. KPK dikabarkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Selain Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, KPK juga memanggil pengacara Donal Fariz.
- Pj Wali Kota Pekanbaru yang Ditangkap Terkait Kasus Apa Ya? Jubir KPK Bilang Begini
- Pj Wali Kota Pekanbaru Tiba di Gedung KPK, Berjalan Santai Tanpa Diborgol
- Usut Kasus Korupsi di Pemkot Semarang, KPK Periksa Hendrar Prihadi
- Pj Wali Kota Pekanbaru serta 2 Wanita Dibawa KPK ke Jakarta, Lihat!
- Usut Kasus Korupsi di Pelabuhan, KPK Periksa Bos PT Karya Nasional
- Sebanyak Ini Duit yang Disita KPK dari Penangkapan Pj Wali Kota Pekanbaru, Wow