Dianggap Menghalangi Penyidikan, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Dipanggil KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap dua eks pegawai lembaga antirasuah, yaktu Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, Senin (2/10).
Mereka dianggap merintangi proses penyidikan yang dilakukan KPK terhadap kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Selain Febri dan Rasamala, KPK juga memanggil pengacara Donal Fariz.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Belum diketahui materi pemeriksaan yang ingin didalami penyidik kepada tiga saksi tersebut.
Ali juga merahasiakan bentuk perintangan yang dilakukan Febri Cs itu.
"Pemanggilan para saksi ini tentu sebagai kebutuhan proses penyidikan yang sedang KPK selesaikan," kata Ali.
Seperti diketahui, KPK sedang melakukan proses penyidikan di Kementan. KPK dikabarkan sudah menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Selain Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang, KPK juga memanggil pengacara Donal Fariz.
- Reaksi Ridwan Kamil Setelah Kediamannya Digeledah KPK
- Jampidsus Febrie Adriansyah Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi dalam Penanganan Kasus Besar
- KPK Geledah Rumah Mewah Milik Ridwan Kamil di Bandung
- Siap Disidang, Hasto Tambah Penasihat Hukum dari Profesional dan Aktivis HAM
- KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari