Dianggap Menghina Ma’ruf Amin, Pemilik Hotel Dipolisikan
Senin, 13 Agustus 2018 – 13:07 WIB

Dianggap Menghina Ma’ruf Amin, Pemilik Hotel Dipolisikan. Jawa Pos/JPNN.com
"Berdasarkan informasi, dia sebagai pemilik salah satu hotel di Tasikmalaya", jelasnya.
Asep melaporkan pelaku dengan pidana UU ITE. Dia cemas dan khawatir jika hal ini tidak dilaporkan ke kepolisian akan ada tindakan main hakim sendiri dari orang yang sakit hati dengan ulah pelaku.
"Kami serahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, Indonesia kan negeri hukum", pungkasnya. (rmol/jpnn/dem)
Hanya memajang kartun di jejaring facebook, seorang pemilik hotel dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Ma'ruf Amin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mengkaji Kitab Mbah Hasyim, Ma'ruf Amin: Inilah Tradisi PKB
- Gus Muhaimin Kenang Sikap Kiai Bisri Syansuri
- Maruf Amin dan Gus Muhaimin Bakal Menghadiri Haul KH Bishri Syansuri
- Wapres Minta Bareskrim Menindaklanjuti Info soal Inisial T Pengendali Judi Online
- Presiden Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet
- Baru Satu Hari Bersama Jokowi, AHY Sudah Punya Kesan