Dianggap Menghina Ma’ruf Amin, Pemilik Hotel Dipolisikan
Senin, 13 Agustus 2018 – 13:07 WIB
"Berdasarkan informasi, dia sebagai pemilik salah satu hotel di Tasikmalaya", jelasnya.
Asep melaporkan pelaku dengan pidana UU ITE. Dia cemas dan khawatir jika hal ini tidak dilaporkan ke kepolisian akan ada tindakan main hakim sendiri dari orang yang sakit hati dengan ulah pelaku.
"Kami serahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian, Indonesia kan negeri hukum", pungkasnya. (rmol/jpnn/dem)
Hanya memajang kartun di jejaring facebook, seorang pemilik hotel dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina Ma'ruf Amin.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wapres Minta Bareskrim Menindaklanjuti Info soal Inisial T Pengendali Judi Online
- Presiden Jokowi dan Maruf Amin jadi Saksi Nikah Puteri Kelima Bamsoet
- Baru Satu Hari Bersama Jokowi, AHY Sudah Punya Kesan
- Wapres: Aksi Walk Out Menlu Retno di PBB Bukti Komitmen Indonesia Dukung Palestina
- Danone Indonesia Terima Proper Emas Keenam Kalinya, Tahun Ini untuk AQUA Mambal
- Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila