Dianggap Merugikan, Israel Cabut Larangan Visa Turis Indonesia

Dianggap Merugikan, Israel Cabut Larangan Visa Turis Indonesia
Dianggap Merugikan, Israel Cabut Larangan Visa Turis Indonesia

Larangan masuk bagi warga negara Indonesia ke Israel dilaporkan telah ditunda hingga 26 Juni. Asosiasi pariwisata Israel menyambut baik keputusan untuk mengizinkan wisatawan dari mayoritas Muslim terbesar di dunia.

Pemerintah Israel telah membatalkan larangan perjalanan bagi warga negara Indonesia yang dimaksudkan untuk berlaku pada tanggal 9 Juni.

Keputusan itu akhirnya ditunda hingga 26 Juni.

Dengan demikian, sekitar 2.200 warga yang dijadwalkan memasuki Israel di masa mendatang tidak akan dibatalkan.

Seperti diberitakan media Israel, Times of Israel, kepala asosiasi pariwisata, Israel Incoming Tour Operator Association, Yossi Fatal menyambut baik keputusan tersebut.

Dia sebelumnya telah mengirim surat kepada Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Yuval Rotem dan Menteri Pariwisata Yariv Levin untuk mengadakan pertemuan penting untuk mempertimbangkan kembali larangan tersebut.

Dalam suratnya, Fatal memperingatkan bahwa keputusan untuk menolak warga negara Indonesia ke Israel akan menyebabkan kerusakan parah bagi industri pariwisata Israel.

Ini karena pembatalan penerbangan, hotel, tur, dan layanan lain yang telah dipesan dan dibayar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News