Dianggap Sopan, Hercules Dituntut Enam Bulan Penjara
Selasa, 25 Juni 2013 – 05:15 WIB

Dianggap Sopan, Hercules Dituntut Enam Bulan Penjara
JAKARTA - Sidang kasus premanisme yang melibatkan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Hercules Rozario Marshall, sudah kali kelima digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Pada persidangan Senin (24/6), persidangan memasuki agenda pembacaan tuntuan.
Pada persidangan oleh majelis yang dipimpin Kemal Tampubolon itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Hercules yang menjadi terdakwa kasus pemerasan dan premanisme itu dengan hukuman enam bulan penjara. "Menuntut supaya Majelis Hakim mengadili dan memutuskan, terdakwa Hercules dan M. Siddiq terbukti bersalah, dengan pasal 214 Jo 211 KUHP, yang masing-masing dipidana selama enam bulan penjara dan dikurangi masa tahanan," ujar JPU Fajar Arisetiawan.
Baca Juga:
Menurutnya, tuntutan itu sudah melihat unsur yang memberatkan dan meringankan. Hal yang memberatkan, karena Hercules mengganggu ketertiban umum. Sementara hal yang meringankan karena terdakwa adalah berlaku sopan dan mempunyai tanggungan keluarga.
Atas tuntutan itu, pihak Hercules akan melayangkan pembelaan pada persidangan selanjutnya yang akan dilakukan pada Kamis (27/6) lusa. "Kami akan mengajukan pembelaan atas tuntutan jaksa pada persidangan selanjutnya," ungkap Petrus SH, salah satu penasihat hukum Hercules.(yna)
JAKARTA - Sidang kasus premanisme yang melibatkan Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Hercules Rozario Marshall, sudah kali kelima digelar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Begini Evakuasi Pendaki Wanita Asal Bekasi yang Kolaps di Gunung Sindoro
- GM FKPPI Tegaskan Komitmen Jaga Demokrasi di Tengah Transformasi Peran TNI
- Mentan: Pengamat Rugikan Negara Rp5 Miliar Bukan Sosok Asing, Guru Besar
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya