Dianggap Tahu Ulah Suami, Perempuan Hamil Ini Ditangkap Polisi
jpnn.com, MATARAM - RS, 19, perempuan sedang hamil, ditangkap polisi dan terancam melahirkan di dalam penjara.
Dia ditangkap tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda NTB di Lingkungan Karang Bagu, Kelurahan Karang Taliwang, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, pada Rabu (16/8) lalu.
Sekitar pukul 18.00 Wita, tim Subdit III Ditresnarkoba menangkap RS di kediamannya
Saat penangkapan terdapat enam orang lainnya selain RS. Mereka diduga baru saja menggunakan narkotika di rumah RS. Dugaan tersebut menguat saat dilakukan tes urine atas keenamnya.
”Hasilnya positif. Jadi mereka kita amankan juga, tapi dilanjutkan dengan upaya rehabilitasi,” kata Kasubdit III Ditresnarkoba Polda NTB AKBP AA Gede Agung, kemarin (23/8).
Setelah mengamankan para pelaku, polisi melanjutkan dengan melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan barang bukti, antara lain satu poket sabu dengan berat 3,43 gram di dalam kotak minyak rambut, alat hisap, satu timbangan elektrik, dan 12 pipet kaca.
Bagaimana dengan RS? Kata Agung, yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Aktivitas penyalahgunaan narkotika di rumahnya, bukan didalangi RS. Tetapi oleh suaminya yang justru kabur saat penggerebekan tersebut.
RS, 19, perempuan sedang hamil, ditangkap polisi dan terancam melahirkan di dalam penjara.
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- Sarbin Sehe Tegaskan Narkoba dan Judi Online adalah Musuh Kemanusiaan
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO