Dianggap Tak Netral, Ketua KPU Kapuas Dilapor ke DKPP
Selasa, 22 Januari 2013 – 21:15 WIB
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kini tengah memproses aduan terkait dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas, Kalimantan Tengah, Novita yang dilaporkan tidak netral dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Makanya, Andi Asrun meminta DKPP segera memberhentikan Novita sebagai ketua KPUD Kapuas lantaran dinilai tidak layak lagi memimpin lembaga pemilu. Alasannya, dengan posisi yang dijabat Novita rawan terjadinya konflik kepentingan. "Kami bersama kawan-kawan melaporkan Novita ke DKPP agar diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pinta Andi Asrun.
Anggota DKPP Nur Hidayat Sardini mengatakan sidang DKPP baru memasuki tahap pertama dengan mendengarkan materi dari penggugat. "Tapi tergugat (Novita) tak datang, makanya kami akan menjadwalkan ulang untuk mendengarkan tergugat. Alasan tidak hadir karena sedang mempersiapkan pemungutan suara ulang (PSU)," kata Nur Hidayat Sardini kepada JPNN, Selasa (22/1).
Sementara itu, Andi Asrun selaku kuasa hukum yang mengadukan Novita ke DKPP mengatakan Novita dinilai tidak netral dan tidak memiliki independensi sebagai ketua KPUD. Tudingan ini didasari atas dugaan suami Novita menjadi tim sukses salah satu pasangan kandidat di Pilkada Kapuas sehingga dalam menjalankan tugasnya mengabaikan laporan masyarakat.
Baca Juga:
JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kini tengah memproses aduan terkait dengan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas,
BERITA TERKAIT
- Abdul Wahid-SF Hariyanto Unggul di Pilgub Riau versi Quick Count LSI Denny JA
- Ketua PDIP Jateng Bambang Pacul: Cuaca Sedang Tidak Baik-Baik Saja di Kami
- Pilkada Siak 2024: Afni Z Berpidato, Massa Pendukung Bersorak-sorai
- Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono Klaim Pilgub Jakarta 2024 Bakal 2 Putaran
- Bentrok Antar-Massa Pendukung Paslon, 40 Rumah Dibakar , 94 Orang Terkena Panah
- Persaingan Ketat, Pilkada DKI Jakarta Berpeluang Dua Putaran