Dianggap Tak Tanggap, Menkumham Harus Dicopot
Kamis, 22 November 2012 – 17:48 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Achmad Yani meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencopot Amir Syamsuddin selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Menurutnya, Amir dianggap tak tanggap menyelesaikan kisruh dualisme kepemimpinan di tubuh PPRN.
"Kami berharap kepada Presiden untuk mempertimbangkan kembali jabatan Amir Syamsuddin selaku Menkumham," kata Amelia di Jakarta, Kamis (22/11).
Anak Pahlawan Revolusi Jenderal Anumerta Ahmad Yani itu mengatakan sikap yang ditunjukkan Amir bahkan terkesan berpihak ke salah satu kubu karena adanya kedekatan emosional. Padahal, terjadinya dualisme kepemimpinan di tubuh PPRN karena Amir telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM No. M. HH.17.AH.11.01 Tahun 2011 tanggal 19 Desember 2011. Keputusan ini terkait susunan kepengurusan PPRN Periode 2011-2016 yang menetapkan H Rouchim sebagai Ketua Umum dan Joller Sitorus sebagai Sekjen dan DL Sitorus selaku Ketua Dewan Pembina DPP PPRN.
"Menkumham sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengeluarkan dua surat keputusan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan dualisme ini. Perselisihan ini sampai berkali-kali ke pengadilan, namun masalah tak kunjung usai," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Achmad Yani meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencopot Amir Syamsuddin
BERITA TERKAIT
- Pilkada Kota Palembang, MK Tolak Gugatan Paslon 01 & 03, Ratu Dewa-Prima Salam Segera Dilantik
- Elite PKS Beri Wejangan ke Anggota DPRD, Bicara 4 Kunci Kesuksesan
- Anwar Rachman: Gugatan Irsyad Yusuf terhadap Gus Muhaimin Ditolak
- Bertemu Wadubes Terrece Teo, Rusdi Kirana Dorong Kerja Sama RI-Singapura Ditingkatkan
- MPR Targetkan Pembahasan Substansi dan Bentuk Hukum PPHN Tuntas Pada Agustus 2025
- Tim Hukum Khofifah - Emil Bergembira Atas Putusan MK Soal Sengketa Pilgub Jatim 2024