Dianggap Tak Tanggap, Menkumham Harus Dicopot
Kamis, 22 November 2012 – 17:48 WIB

Dianggap Tak Tanggap, Menkumham Harus Dicopot
JAKARTA - Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Achmad Yani meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencopot Amir Syamsuddin selaku Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham). Menurutnya, Amir dianggap tak tanggap menyelesaikan kisruh dualisme kepemimpinan di tubuh PPRN.
"Kami berharap kepada Presiden untuk mempertimbangkan kembali jabatan Amir Syamsuddin selaku Menkumham," kata Amelia di Jakarta, Kamis (22/11).
Anak Pahlawan Revolusi Jenderal Anumerta Ahmad Yani itu mengatakan sikap yang ditunjukkan Amir bahkan terkesan berpihak ke salah satu kubu karena adanya kedekatan emosional. Padahal, terjadinya dualisme kepemimpinan di tubuh PPRN karena Amir telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM No. M. HH.17.AH.11.01 Tahun 2011 tanggal 19 Desember 2011. Keputusan ini terkait susunan kepengurusan PPRN Periode 2011-2016 yang menetapkan H Rouchim sebagai Ketua Umum dan Joller Sitorus sebagai Sekjen dan DL Sitorus selaku Ketua Dewan Pembina DPP PPRN.
"Menkumham sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam mengeluarkan dua surat keputusan tidak menunjukkan itikad baik untuk menyelesaikan dualisme ini. Perselisihan ini sampai berkali-kali ke pengadilan, namun masalah tak kunjung usai," ujarnya.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Amelia Achmad Yani meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencopot Amir Syamsuddin
BERITA TERKAIT
- Pakar Hukum Abdul Chair Dorong MK Tetapkan Pemenang Pilkada Banggai Tanpa Kembali PSU
- Sespimmen Menghadap Jokowi, Pengamat Singgung Ketidaktegasan Prabowo Memimpin
- Gibran bin Jokowi Tak Berkontribusi, Wajar Ada yang Meminta Ganti
- Gus Khozin Kritik Tugu Titik Nol IKN yang Viral di Medsos
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi Bakal Direshuffle?