Dianggap Tegas, Prabowo Didukung Mahasiswa Jadi Presiden

jpnn.com - JAKARTA - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam RELAWAN PRABOWO (REPRO) mendeklarasikan diri sebagai pendukung calon presiden dari Gerindra, Prabowo Subianto. Dukungan itu diberikan karena Prabowo dianggap pemimpin yang bersosok tegas dan bisa menyelesaikan masalah yang dihadapi Indonesia.
"Kami melihat keadaan Indonesia saat ini butuh sosok Presiden yang tegas bukan hanya presiden yang suka bersolek dan lips service blusukan akan tetapi hanya boneka," kata Ketua Umum REPRO, Dani S dalam keterangan persya, Minggu (4/5).
Dani menjelaskan deklarasi itu dilakukan salah satu cafe di Jakarta Selatan, Sabtu (3/5). Mahasiswa yang tergabung dalam REPRO ini berasal dari univeristas di Jakarta. Di antaranya Trisakti, UI, UIN, Paramadina,YAI,Moestopo,Binus, UMJ, dan Universitas Nasional.
Selain dihadiri komunitas tampak pula Ketua Umum Partai Gerindra Suhardi. Dalam peryataannya, Suharni mengatakan bahwa deklarasi ini merupakan kontribusi bagi pemuda Indonesia untuk membangun bangsa. "Kita lihat dari pemilihan legislative lalu, Golput hampir 40 persen dan sebagian besar adalah pemilih pemula," katanya.
Suhardi pun berharap dengan kehadiran REPRO, pencerdasan politik di kalangan anak muda bisa tercipta. "Ini juga sebagai wadah pencerdasan politik anak muda untuk memberitahukan berapa penting anak muda untuk kemajuan bangsa dan mereka juga mengetahui bahwa Pak Prabowo lah yang layak untuk memimpin Indonesia," katanya. (awa/jpnn)
JAKARTA - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam RELAWAN PRABOWO (REPRO) mendeklarasikan diri sebagai pendukung calon presiden dari Gerindra, Prabowo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Viral Dokter Kandungan Diduga Lecehkan Pasien, Ahmad Sahroni Beri Ultimatum
- Seluruh PMI di Kamboja Ilegal, Banyak Terjebak Judi Online & Penipuan
- Ahmad Sahroni Minta Nasib ART Dipikirkan dengan Matang
- Kabar Gembira tentang Pencairan Tukin Dosen ASN, Alhamdulillah
- KPK Panggil Komisaris Utama Sinarmas dalam Kasus Dugaan Investasi Fiktif
- Ketum PGRI: Tolong, Pak Mendikdasmen, Tunjangan Profesi Guru Tetap Ada di RUU Sisdiknas