Diangkat CPNS, GGD Dilarang Pindah dari Penugasan Asal
![Diangkat CPNS, GGD Dilarang Pindah dari Penugasan Asal](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2017/07/07/bu-guru-dan-siswa-ilustrasi-foto-dokjpnncom.jpg)
jpnn.com, JAKARTA - Ribuan guru garis depan (GGD) yang sudah diangkat PNS diminta tidak pindah dari wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
GGD juga diimbau untuk tetap mengisi kekurangan tenaga pengajar di daerah 3T.
"GGD yang telah diangkat menjadi CPNS diharapkan tidak pindah dari daerah tempat penugasan asal," kata Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Selasa (18/7).
Dia menyebutkan, pemerintah sudah menyerahkan 2117 Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) GGD oleh sejumlah gubernur dan bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) masing-masing daerah.
GGD diharapkan tidak ada yang minta pindah.
"Saya harapkan para GGD menjaga komitmen tersebut. Sebab, tujuan kebijakan afirmasi pemerintah dalam memajukan kualitas pendidikan bangsa melalui penempatan guruPNS di daerah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) bisa tercapai," terangnya.
Sementara itu, menurut data dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), rasio guru-murid yang ada saat ini sudah bagus.
Namun masih kurang merata dalam pendistribusiannya. Terkait itu, Bima mengatakan ada beberapa daerah yang mengeluhkan kekurangan guru sains dan terlalu banyak guru IPS.
Ribuan guru garis depan (GGD) yang sudah diangkat PNS diminta tidak pindah dari wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
- Kado Terakhir, Status 230 Honorer Berubah menjadi Lulus
- 259 CPNS Formasi 2021 Terima SK, Bernhard Rondowunu Beri Pesan Begini
- Meski Ada Kebijakan Efisiensi Anggaran, Hak PPPK & CPNS Tetap jadi Prioritas
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Loloskan Semua Honorer, tetapi Jangan Menolak PPPK Paruh Waktu, Semoga Masih Ada Harapan
- Resmi, Pemda Mengusulkan Ratusan Honorer jadi CPNS 2024
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin