Diangkat DPRD Jadi Gubernur DKI, Nasib Ahok di Tangan Jokowi
jpnn.com - KEBON SIRIH - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya tetap harus menunggu keputusan presiden (keppres) tentang pengesahan pengangkatan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. Karenanya, pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI definitif baru bisa dilakukan setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan keppres.
Menurut Prasetyo, dirinya selaku pimpinan DPRD telah melaksanakan arahan menteri dalam negeri perihal pengesahan pengumuman pengangkatan Ahok dalam paripurna istimewa yang digelar hari ini. "Insya Allah selesailah. Itu urusannya Pak Presiden," ujar Prasetyo di Jakarta, Jumat (14/11).
Politikus PDI Perjuangan itu menambahkan, hasil paripurna DPRD itu akan diserahkan ke mendagri untuk proses penerbitan keppres. Rencananya, pelantikan Ahok sebagai Gubernur DKI definitif pada 18 November 2014.
Namun, kata Prasetyo, keputusan akhirnya tetap ada di pemerintah pusat. "Tergantung Pak Presiden memerintahkan Kemendagrinya," ungkapnya.
Saat ini Prasetyo belum mendapat kabar apapun dari Presiden Jokowi mengenai nasib Ahok. Sebab, Jokowi dan sejumlah menteri tengah berada di Australia.
"Saya belum dapat kabar karena beliau masih di luar negeri. Nanti secepatnya lah ya," katanya.(rmo/jpnn)
KEBON SIRIH - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan pihaknya tetap harus menunggu keputusan presiden (keppres) tentang pengesahan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS