Diangkat Menteri, Dikendalikan Bupati

Diangkat Menteri, Dikendalikan Bupati
Diangkat Menteri, Dikendalikan Bupati
Selain itu, Kemnakertrans pun mulai membentuk Komite Pengawasan Ketenagakerjaan melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 10 Tahun 2012.

Komite ini merupakan lembaga non struktural terdiri dari berbagai unsur yang berfungsi melakukan pemantauan, memberikan masukan, saran, dan pertimbangan kepada menteri atas pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan.(fat/jpnn)


JAKARTA - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar mengatakan, salah satu penyebab kurang efektifnya pengawasan ketenagakerjaan di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News