Dianiaya Ibu Tiri, Lapor Polisi
Jumat, 13 Agustus 2010 – 09:44 WIB
PALEMBANG – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung di kantor polisi. Seorang pelajar berinisial AA (15), terpaksa harus melaporkan ibu tirinya, Ci (28). Warga Jl A Yani, Lr Kenari, RT 16, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, itu mengaku dianiaya istri muda ayahnya itu, kemarin siang. Sof bukannya membela Suhartati, tapi malah menganiayanya istri tuanya itu. Akibat dianiaya, tangan Suhartati mengalami luka gores. Tak terima kemudian ibu dan anak ini melaporkan kejadian itu pada polisi. AA melaporkan atas penganiayaan yang dilakukan Ci sedangkan Suhartati mengadukan perbuatan kekerasan yang dilakukan Sof.
AA menceritakan kronoligis kejadian. Awalnya, dia bermaksud meminta uang bayaran sekolah pada ayahnya, Sof yang tinggal bersama Ci. Bukan uang yang didapat, tapi malah penganiayaan dari ibu tirinya itu.
Baca Juga:
Merasa sakit hati oleh ulah ibu tiri, AA mengadukan penganiayaan yang dialami kepada ibu kandungnya, Suhartati (35). Sebagai ibu kandung, Suhartati tak terima anaknya diperlakukan seperti itu. Lantas, dia bersama AA mendatangi rumah pelaku di Jl Tembok Baru, Lr Ladang, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan SU I, Palembang. Sesampai di sana, mereka malah bertemu dengan suaminya, Sof yang baru pulang. Dia menceritakan perlakuan Ci terhadap anak mereka.
Baca Juga:
PALEMBANG – Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung di kantor polisi. Seorang pelajar berinisial AA (15), terpaksa harus melaporkan ibu
BERITA TERKAIT
- Seorang Pelajar SMKN 4 Semarang Meninggal Dunia, Diduga Ditembak Polisi
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini