Dianiaya Istri, Suami Lapor Polisi
Rabu, 14 Maret 2012 – 07:22 WIB
MAKASSAR - Seorang suami, Jefri Tangkau, melaporkan istrinya A Tenri, ke Kepolisian Resor Pelabuhan, Selasa(13/3). Laporan yang dilayangkan warga Jalan Lombok ini terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialaminya.
Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami luka di bagian hidungnya. Luka tersebut didapatkannya setelah dihantam menggunakan rim (gasper). Peristiwa ini terjadi sekira pukul 02.00 Wita.
Baca Juga:
Belum jelas apa pemicu dari persoalan tersebut. Meski demikian, kasus tersebut mengundang perhatian masyarakat lantaran yang melaporkan kasus kekerasan tersebut adalah seorang suami.
Biasanya, kekerasan dalam rumah tangga dilaporkan seorang istri. Hingga siang kemarin, kedua belah pihak belum berhasil dikonfirmasi. Kendati demikian, kasus tersebut tetap akan ditangani serius oleh pihak kepolisian.
MAKASSAR - Seorang suami, Jefri Tangkau, melaporkan istrinya A Tenri, ke Kepolisian Resor Pelabuhan, Selasa(13/3). Laporan yang dilayangkan warga
BERITA TERKAIT
- ASN Pemkab Muna Dibunuh di Kamar Hotel Kendari
- 5 Pengeroyok Dudung SP Ditangkap, Ternyata Ini Motifnya
- Cuma Bayar Rp 15 Ribu Bisa Menonton Video Porno Sepuasnya
- Hamil, Mahasiswi Kebidanan Ini Aborsi Sendiri
- Komplotan Pencuri Spesialis Minimarket Ditangkap Polisi
- Tangkap Pelaku Penculikan Lansia di Muaro Jambi, Polisi Temukan Senjata Airsoft