Dianiaya Istri, Suami Lapor Polisi
Rabu, 14 Maret 2012 – 07:22 WIB

Dianiaya Istri, Suami Lapor Polisi
Kapolrestabes Makassar, AKBP Audy Alfritsz HM, mengatakan, pihaknya berjanji akan menuntaskan kasus tersebut. Hanya saja, dalam penuntasan kasus-kasus tersebut kepolisian tetap melakukan pendekatan secara kekeluargaan.
Baca Juga:
"Apalagi awal permasalahan hanya adanya salah paham diantara kedua belah pihak," tandasnya. Sesuai aturan pelaku terancam dijerat pasal 351 KUH Pidana, dan Undang-Undang No 23 tahun 2004 pasal 4 ayat (2) tentang kekerasan dalam rumah tangga. (abg)
MAKASSAR - Seorang suami, Jefri Tangkau, melaporkan istrinya A Tenri, ke Kepolisian Resor Pelabuhan, Selasa(13/3). Laporan yang dilayangkan warga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dengar Ada Mahasiswi Mandi, Dokter MAES Berbuat Nekat, Terjadilah
- Oknum Dokter di Medan Tersangka Pencurian dengan Kekerasan, Begini Kejadiannya
- Arena Judi Sabung Ayam Digerebek Polisi, Pemain Sudah Tidak di Lokasi
- Penggerebekan Lokasi Judi Sabung Ayam di Gowa Bocor
- Dokter Spesialis Kulit dan Kelamin Jadi Tersangka Penganiayaan
- Seusai Bunuh Kekasihnya, Pria di Serang Mutilasi Korban, Motif Terungkap