Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka

Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
Lapor Kantor Polisi. Ilustrasi. Foto: Dok. JPNN.com

Kemudian, SAG kembali melaporkan korban ke Polres Jakarta Barat dengan dugaan tindakan penganiayaan dengan menyertakan alat bukti rekaman kamera pemantau yang sama dan alat bukti hasil visum yang diterbitkan Rumah Sakit Tsu Chi yang menyebutkan luka pada pergelangan tangan pada SAG akibat perbuatan suaminya.

Namun, Laporan ini ternyata ditindaklanjuti penyidik polisi sehingga Hartono menjadi tersangka pada 19 juni 2024.

Karena penetapan status tersangka terhadap Hartono, John meminta bantuan perlindungan hukum sebagai pelapor dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 31 oktober 2024, guna mencari keadilan terkait persoalan dengan sang menantu. (dil/jpnn)

Menurut John, penganiayaan yang dilakukan SAG bisa terjadi karena diduga sang menantu tersinggung masalah pembayaran gaji asisten rumah tangga


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News