Dianiaya Menantu, Lansia di Jakbar Malah Ditetapkan Jadi Tersangka
Jumat, 08 November 2024 – 01:39 WIB
Kemudian, SAG kembali melaporkan korban ke Polres Jakarta Barat dengan dugaan tindakan penganiayaan dengan menyertakan alat bukti rekaman kamera pemantau yang sama dan alat bukti hasil visum yang diterbitkan Rumah Sakit Tsu Chi yang menyebutkan luka pada pergelangan tangan pada SAG akibat perbuatan suaminya.
Namun, Laporan ini ternyata ditindaklanjuti penyidik polisi sehingga Hartono menjadi tersangka pada 19 juni 2024.
Karena penetapan status tersangka terhadap Hartono, John meminta bantuan perlindungan hukum sebagai pelapor dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 31 oktober 2024, guna mencari keadilan terkait persoalan dengan sang menantu. (dil/jpnn)
Menurut John, penganiayaan yang dilakukan SAG bisa terjadi karena diduga sang menantu tersinggung masalah pembayaran gaji asisten rumah tangga
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi
- Kasus Guru Honorer Supriyani, 2 Jaksa di Konawe Selatan Diperiksa Kejati
- Perdamaian Guru Supriyani Berujung Pemecatan Ketua LBH HAMI Konsel, Kok Bisa?
- LBH HAMI: Perdamaian Guru Supriyani & Orang Tua Siswa Tak Ada Gunanya