Dianiaya Pacar, Nekat Lompat dari Angkot
Selasa, 24 Januari 2012 – 01:26 WIB

Dianiaya Pacar, Nekat Lompat dari Angkot
Kanit Reskrim Polsekta Sorong Timur, Ipda Sardi membenarkan adanya laporan tersebut dan kini dalam proses penyidikan. Tersangka hari itu juga langsung diamankan aparat Polsek Sorong Timur guna untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka terancam pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.(reg)
Baca Juga:
SORONG – Karena dianiaya pacarnya, Marthina M nekat melompat dari dalam angkutan kota (angkot) yang dikemudikan pacarnya berinisial K. Akibatnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Zenal Abidin Kecam Ulah Paman Perkosa 2 Keponakan di Bogor
- Polisi Tembak Penculik Anak Perempuan di Pasar Rebo, Tuh Pelakunya
- Perampok di Surabaya Menyerahkan Diri ke Polisi Gegara Ingat Ayah yang Sedang Sakit
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon