Dianiaya Pasien Lain di RS, Dapat Kompensasi Rp 2.7 M
Seorang perempuan yang ditinggal sendirian di Rumah Sakit Canberra (Australia) dengan pasien lain yang kemudian melakukan penganiayaan seksual terhadapnya telah mendapatkan kompensasi senilai Rp 2,7 miliar.
Kompensasi itu diberikan oleh pemerintah negara bagian ACT di Canberra senilai $AUS 267 ribu setelah perempuan tersebut mengajukan gugatan penelantaran.
Insiden ini terjadi bulan Desember 2013, ketika perempuan tersebut mendatangi Unit Gawat Darurat di Rumah Sakit Canberra karena keracunan salmonella.
Seorang pria yang berada di ranjang di sebelah perempuan ini adalah seorang pemabuk, dan berulang kali mengeluarkan kata-kata makian kepada staf dan orang-orang lain di sana ketika masuk.
Hakim Michael Elkaim menggambarkan perilaku pria tersebut menunjukkan 'adanya bahaya yang sudah bisa diperkirakan akan terjadi."
Namun perempuan tersebut dibiarkan tanpa pengawasan di ranjang di sebelah laki-laki tersebut dan kemudian tertidur setelah diberi obat pengurang rasa sakit.
Dia kemudian terbangun dengan pelaku berdiri di atasnya, dengan gaun rumah sakitnya terbuka, dan tangan pria tersebut berada di selangkangan perempuan tersebut.
Perempuan tersebut mengalam trauma
Pelakunya kemudian mengaku bersalah atas tindakan penganiayaan seksual yang dilakukanya.
- Inilah Sejumlah Kekhawatiran Para Ibu Asal Indonesia Soal Penggunaan Media Sosial di Australia
- Dunia Hari ini: Trump Bertemu Biden untuk Mempersiapkan Transisi Kekuasaan
- Dunia Hari Ini: Penerbangan dari Australia Dibatalkan Akibat Awan Panas Lewotobi
- Dunia Hari Ini: Tabrakan Beruntun Belasan Mobil di Tol Cipularang Menewaskan Satu Jiwa
- Korban Kecelakaan WHV di Australia Diketahui Sebagai Penopang Ekonomi Keluarga di Indonesia
- Trump Menang, Urusan Imigrasi jadi Kekhawatiran Warga Indonesia di Amerika Serikat