Dianiaya Suami Karena Rebutan Handphone
Rabu, 26 Juni 2013 – 10:46 WIB
Mimin mengaku telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke pihak kepolisian. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis Aiptu Aan Rohyandi membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan ATA kepada istrinya.
Baca Juga:
Dalam laporannya, kata dia, ATA mendorong Mimin saat akan mengambil ponsel milik ATA sehingga korban terjatuh dan tangan korban mengalami retak pada pergelangannya. Saat ini belum ada penahanan dan masih dalam tahap penyelidikan. (mg13)
CIAMIS – Seorang ibu rumah tangga Mimin Hermina (53) mengaku dianiaya suaminya, ATA (55) sehingga mengalami retak pada tulang tangan kanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hamili Janda, Cahyo Tak Mau Tanggung Jawab, Hal Keji Terjadi
- Janda Minta Tanggung Jawab Gegara Dihamili, Nasibnya Berujung Tragi
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Sopir Taksi Online Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polres Banjarbaru
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- Perampok Bersenjata Api Gasak Toko Emas di Banyumas