Dianiaya, Ustaz Solmed Lapor Polisi
Solmed menegaskan, dalam tuntutannya nanti, dirinya akan memperkarakan penganiayaan, dan pengrusakan. Serta akan menuntut sejumlah warga Karang Bolong dengan undang-undang Informasi Teknologi.
Sementara itu, Kapolres Cilegon, AKBP Romdhon Natakusuma belum dapat dikonfirmasi terkait laporan Ustad Solmed tersebut.
Diketahui, Perayaan Isra Mi’raj di Kampung Pasauran, Desa Pasauran, Kecamatan Cinangka, berujung petaka. Ustadz Solmed, nyaris jadi bulan-bulanan massa, lantaran datang ke lokasi acara untuk berceramah setelah jamaah bubar.
Bahkan, Sedan BMW hitam yang membawa Ustadz Solmed juga dirusak oleh sebagian masyarakat yang merasa kecewa dengan ustadz jebolan Universitas Negeri Islam (UIN) Syarif Hidayatullah tersebut. (darjat/sam/jpnn)
CILEGON - Ustaz Solmed resmi melaporkan insiden penganiayaan dan pengrusakan yang terjadi di Karang Bolong, Kabupaten Serang pada 29 April 2016 lalu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas