Dianugerahi 4 Penghargaan oleh Jaksa Agung, Kajati Lampung Dipuji ART
Jumat, 06 Januari 2023 – 22:25 WIB

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha. Foto: source for JPNN
"Dalam hal penegakan hukum tidak semestinya selalu memenjarakan orang. Contohnya, terkait temuan kerugian negara, jika sudah ada pengembalian, itu juga bentuk nyata dalam penegakan hukum," ujar Abdul Rachman Thaha.(fat/jpnn)
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) memuji kinerja Kajati Lampung yang dianugerahi 4 penghargaan sekaligus oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Gloria Nababan Raih Gelar The Winner Asianista Internasional 2025 di Singapura
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Selamat, Bank Mandiri Kembali Meraih Penghargaan dari Kanwil DJPb NTT