Dianugerahi 4 Penghargaan oleh Jaksa Agung, Kajati Lampung Dipuji ART
Jumat, 06 Januari 2023 – 22:25 WIB
"Dalam hal penegakan hukum tidak semestinya selalu memenjarakan orang. Contohnya, terkait temuan kerugian negara, jika sudah ada pengembalian, itu juga bentuk nyata dalam penegakan hukum," ujar Abdul Rachman Thaha.(fat/jpnn)
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) memuji kinerja Kajati Lampung yang dianugerahi 4 penghargaan sekaligus oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest
- Selamat! Dirut SIG Raih Top CEO Indonesia Awards 2024