Dianugerahi 4 Penghargaan oleh Jaksa Agung, Kajati Lampung Dipuji ART

Dianugerahi 4 Penghargaan oleh Jaksa Agung, Kajati Lampung Dipuji ART
Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha. Foto: source for JPNN

"Dalam hal penegakan hukum tidak semestinya selalu memenjarakan orang. Contohnya, terkait temuan kerugian negara, jika sudah ada pengembalian, itu juga bentuk nyata dalam penegakan hukum," ujar Abdul Rachman Thaha.(fat/jpnn)

Anggota DPD RI Abdul Rachman Thaha (ART) memuji kinerja Kajati Lampung yang dianugerahi 4 penghargaan sekaligus oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News