Dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana, Bamsoet: Kehormatan Besar Bagi Saya
jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo atau akrab disapa Bamsoet memperoleh gelar tanda jasa dan tanda kehormatan Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Rabu (14/8).
Penghargaan tersebut diberikan kepada Bamsoet sebagai wujud penghargaan negara terhadap jasa dan sumbangsih yang telah dilakukan selama menjadi Ketua MPR pada periode 2019-2024.
"Suatu kehormatan besar bagi saya mendapatkan penghargaan Bintang Mahaputera Adipradana," kata Bamsoet dalam keterangannya, dikutip Kamis (15/8).
Bamsoet menyampaikan mendedikasikan penghargaan yang baru saja diterimanya tersebut kepada segenap keluarga besar serta para pimpinan MPR yang telah bekerja sama selama lima tahun membantunya memimpin MPR.
"Khususnya dalam menjalankan wewenang dan tugas MPR RI sesuai dengan UUD NRI 1945 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Bamsoet.
Sebelum mengemban amanah sebagai Ketua MPR periode 2019-2024, Bamsoet dipercaya sebagai Ketua DPR periode 2018-2019, dan Ketua Komisi III DPR periode 2016-2018.
Bamsoet sendiri terpilih sebagai wakil rakyat dari Dapil VII Jawa Tengah, yaitu Kabupaten Purbalingga, Banjarnegara, dan Kebumen di Pemilu 2009.
"Pada tahun 2020 saya juga memperoleh tanda kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Jokowi. Penghargaan diberikan sebagai wujud penghargaan negara selama saya menjabat sebagai Ketua DPR pada sisa periode 2017-2019," kata Bamsoet lagi.
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana dari Presiden Jokowi
- SIG Raih Peringkat Gold di Ajang Asia Sustainability Reporting Rating Award 2024
- Berkomitmen Terapkan Keuangan Berkelanjutan, BNI Kantongi Gold Rank ASRRAT 4 Tahun Berturut-turut
- Research Week 2024: Apresiasi Kinerja Dosen Untar Hasilkan Karya Ilmiah Berkualitas
- Mantap! Unilever Indonesia Raih Penghargaan di Ajang CSA Awards
- Belasan Perusahaan ini Raih Penghargaan dari Majalah SWA dan Business Digest
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang