Dianulir Setelah Diprotes BKD Sulsel
jpnn.com - MAKASSAR - Sumardi K, seorang CPNS di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan girang bukan kepalang setelah melihat namanya tertera pada pengumuman di koran, Selasa 24 Desember 2013 lalu. Ia menjadi salah satu peserta tes yang dinyatakan lulus.
Sarjana peternakan dari Universitas 45 Makassa itu ditetapkan lulus melalui surat keputusan (SK) Bupati Enrekang bernomor 687/KEP/XII/2013. Sumardi lulus pada formasi Guru Agribisnis Produksi Ternak. Hanya satu kuota di formasi itu. Sumardi menempati ranking pertama.
Namun kegirangan itu berbuah kekecewaan. Belakangan, ia mendapat panggilan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Enrekang dan diberi tahu kelulusannya dianulir.
Dalam penentuan kelulusan CPNS, ada tiga kriteria. Karakteristik Pribadi minimal passing grade 108 poin, perolehan Sumardi melewatinya, yakni 148. Poin Sumardi di kriteria Wawasan Kebangsaan juga capai standar, yaitu 92 dari minimal standar 64.
Passing Grade milik Sumardi hanya tak memenuhi standar pada kategori Intelegensia Umum, yaitu 64 poin dari minimal standar 70 poin. Saat memenuhi panggilan BKD Enrekang, Sumardi mengaku mendapat penjelasan bahwa kelulusannya diprotes BKD Sulsel.
"Alasan BKD Enrekang karena diprotes BKD Provinsi Sulsel," kata Sumardi seperti yang dilansir FAJAR (JPNN Group), Selasa (7/1). (sil/awa/jpnn)
MAKASSAR - Sumardi K, seorang CPNS di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan girang bukan kepalang setelah melihat namanya tertera pada pengumuman
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB