Diaspora Adalah Aset Bangsa, Harus Diperlakukan Secara Baik

Diaspora Adalah Aset Bangsa, Harus Diperlakukan Secara Baik
Sejumlah narasumber dalam diskusi bertema Peran dan Pemberdayaan Diaspora bagi Kebijakan Luar Negeri Indonesia yang digelar Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie pada Rabu (22/5/2024). Foto: source for jpnn

Hamdan juga menyebutkan bahwa tantangan lain adalah minimnya hubungan diaspora Indonesia dengan tanah air.

Baca Juga:

“Hal lain adalah bahwa seharusnya Diaspora harus dilihat sebagai jembatan penghubung bagi bangsa Indonesia dengan arena Internasional,” tegas Muhammad Badaruddin.

Ia menganggap bahwa cara pandang tentang diaspora Indonesia harus pelan-pelan berubah.

Di kesempatan lain, Muhsin Syihab menekankan tentang pentingnya peran diaspora di antara lain memberikan kontribusi remintansi sebesar sekitar Rp 200 triliun sehingga layak disebut sebagai pahlawan devisa.

“Diaspora adalah aset bangsa, mesti diperlakukan secara baik, agar mereka tidak takut untuk pulang dan membangun Indonesia,” tutupnya.

Kegiatan diskusi ini turut dihadiri oleh para mahasiswa/I, dosen, Ilmu Politik Universitas Bakrie yang berlokasi di kawasan Epicentrum, Kuningan, Jakarta dan diakhiri dengan sesi tanya jawab.(dkk/jpnn)

Staf Ahli Menpora RI urusan Kepemudaan dan Olahraga Hamdan Hamedan merespons munculnya pro dan kontra pemberdayaan diaspora Indonesia di luar negeri.


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News