Diaspora Itu Orang Hebat, MenPAN-RB: Kembalilah di Tanah Air
Kamis, 03 Januari 2019 – 09:20 WIB

Syafruddin. Foto: Verryana Novita/JawaPos.com
Untuk pelamar JPT utama tertentu dan JPT madya tertentu yang telah lulus seleksi pengadaan PPPK, selain mengikuti wawancara untuk menilai integritas dan moralitas, juga mempertimbangkan masukan masyarakat sebagai bahan penetapan hasil seleksi.
Baca Juga:
Setiap ASN yang berstatus PPPK mendapat hak dan fasilitas yang setara dengan PNS. PPPK memiliki kewajiban serta hak yang sama dengan ASN yang berstatus PNS. Kecuali jaminan pensiun, PPPK juga mendapat perlindungan berupa jaminan hari tua, jaminan kesehatan, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, serta bantuan hukum.(esy/jpnn)
Syafruddin imbau para diaspora untuk kembali ke Tanah Air. Menurutnya, ada kesempatan bagi diaspora untuk membangun bangsa dengan ilmu yang dimiliki lewat PPPK.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irmawadani: Revisi SK tidak Memengaruhi Status Kelulusan Para Calon PPPK
- Demo Besar Honorer Calon PPPK Tetap Digelar Hari Ini, 2 Alasannya
- Para Honorer Calon PPPK 2024 Diminta Tenang, Dijamin Dapur Ngebul
- Honorer Calon PPPK 2024 Bisa Bernapas Lega, Sesuai Jadwal Semula
- Calon PPPK Makassar Desak Batalkan Penundaan Pengangkatan: Kami Sudah Berjuang, tetapi Tak Dihargai
- Lihat Itu Demo Calon PPPK 2024, Wakil Rakyat Siap Bergerak ke Pusat