Diawasi MKD, Penyidik Geledah Ruangan Anak Buah SBY
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak enam orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawal lima orang personil kepolisian mendatangi ruang kerja anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana. Mereka hendak melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap yang menyebabkan Putu ditangkap KPK pada hari Selasa (28/6) lalu.
Kantor anggota dewan asal Bali itu berada di lantai 9 gedung Nusantara I. Sejak kemarin, Rabu (29/6), ruangan Putu memang sudah disegel dengan KPK-Line warna merah hitam.
Pantauan JPNN.com di lokasi, penggeledahan ruang Putu didampingi oileh Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Gerindra itu sempat beberapa saat di dalam bersama penyidik KPK.
Ditemui Saat keluar dari ruangan, Dasco mengatakan bahwa aturan penggeledahan oleh KPK sekarang memang lebih tertib.
"Suatu ketentuan perundang-undangan bahwa pengeledahan harus didampingi oleh MKD. Sesuai dengan aturan, polisi empat orang, penyidik enam," kata Dasco, Kamis (30/6).(fat/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak enam orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawal lima orang personil kepolisian mendatangi ruang kerja anggota komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS
- Kecelakaan di Tol Cipularang, Sopir Truk Trailer Tersangka
- Sikap Ahli di Sidang Kasus Timah Tidak Etis, Perhitungan Kerugian Negara Diragukan
- Rayakan HUT ke-24, Epson Berkomitmen Berikan Dampak Positif Bagi Masyarakat Indonesia