Diawasi MKD, Penyidik Geledah Ruangan Anak Buah SBY
jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak enam orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawal lima orang personil kepolisian mendatangi ruang kerja anggota komisi III DPR I Putu Sudiartana. Mereka hendak melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap yang menyebabkan Putu ditangkap KPK pada hari Selasa (28/6) lalu.
Kantor anggota dewan asal Bali itu berada di lantai 9 gedung Nusantara I. Sejak kemarin, Rabu (29/6), ruangan Putu memang sudah disegel dengan KPK-Line warna merah hitam.
Pantauan JPNN.com di lokasi, penggeledahan ruang Putu didampingi oileh Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Gerindra itu sempat beberapa saat di dalam bersama penyidik KPK.
Ditemui Saat keluar dari ruangan, Dasco mengatakan bahwa aturan penggeledahan oleh KPK sekarang memang lebih tertib.
"Suatu ketentuan perundang-undangan bahwa pengeledahan harus didampingi oleh MKD. Sesuai dengan aturan, polisi empat orang, penyidik enam," kata Dasco, Kamis (30/6).(fat/jpnn)
JAKARTA - Sebanyak enam orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikawal lima orang personil kepolisian mendatangi ruang kerja anggota komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat