Diawasi Polisi, Ratusan Kubik Kayu Raib
Pemilik dan Polisi Saling Tuding
Jumat, 25 Maret 2011 – 15:05 WIB

Diawasi Polisi, Ratusan Kubik Kayu Raib
Setelah ditangkap, kayu itu digiring ke Markas Pol Air Polda Sultra sebagai titipan SPORC Brigade Anoa Makassar. Namun, penyidikan dihentikan tepatnya 30 Juli 2010 karena dianggap tidak cukup bukti. Barang bukti setelah dititip di pelabulan Pol. Air Polda Sultra, dialihkan ke Rupbasan (Rumah Penitipan Benda Sitaan Negara). Saat hendak dilakukan pengembalian barang bukti, ternyata kayu milik Mikram dan Rusli sudah raib. (aka/awa/jpnn)
KENDARI - Kasus penangakapan ratusan kubik kayu dari seorang pengusaha bernama Mikram Hafied, 13 Mei 2008 silam oleh SPORC Brigade Anoa Makassar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Arus Mudik & Balik Lebaran 2025, Jumlah Penumpang Bandara SMB II Palembang Meningkat 4,2 Persen
- Pemudik Mulai Kembali ke Bandung, Begini Kondisi Arus Balik di Jalur Nagreg
- Kecelakaan Maut Nissan March Vs Innova di Jalintim KM 46 Pelalawan, Satu Orang Tewas
- Identitas 3 Wisatawan Terseret Ombak Pantai Parangtritis, 1 Orang Masih Hilang
- Potongan 20%, Tol Semarang-Jakarta Butuh Saldo Minimal Rp 360 Ribu