Diawasi Polisi, Ratusan Kubik Kayu Raib

Pemilik dan Polisi Saling Tuding

Diawasi Polisi, Ratusan Kubik Kayu Raib
Diawasi Polisi, Ratusan Kubik Kayu Raib
Setelah ditangkap, kayu itu digiring ke Markas Pol Air Polda Sultra sebagai titipan SPORC Brigade Anoa Makassar. Namun, penyidikan dihentikan tepatnya 30 Juli 2010 karena dianggap tidak cukup bukti. Barang bukti setelah dititip di pelabulan Pol. Air Polda Sultra, dialihkan ke Rupbasan (Rumah Penitipan Benda Sitaan Negara). Saat hendak dilakukan pengembalian barang bukti, ternyata kayu milik Mikram dan Rusli sudah raib. (aka/awa/jpnn)

KENDARI - Kasus penangakapan ratusan kubik kayu dari seorang pengusaha bernama Mikram Hafied, 13 Mei 2008 silam oleh SPORC Brigade Anoa Makassar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News