Diaz Hendropriyono Dorong Implementasi Insentif Plastik untuk Industri
jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut menargetkan adanya pengurangan kebocoran sampah di laut sebanyak 70 persen dari 2018 hingga 2025.
Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono mendorong adanya implementasi plastic credit di Indonesia untuk membantu pencapaian target yang diamanatkan Perpres 83/2018.
Hal itu diungkapkan Diaz saat menjadi salah satu panelis bersama dengan Kepala Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian Herman Supriadi, Presiden Direktur PT Suparma Tbk Edward Sopanan, dan Komisaris Greenhope Todung Mulya Lubis, di Le Meridien, Jakarta, Senin (2/10).
“Kita sudah banyak insentif di berbagai industri, carbon sudah ada insentifnya. Setelah adanya carbon credit, pasar perlu didorong untuk plastic credit agar produsen yang ada di Indonesia mempunyai insentif untuk menurunkan penggunaan plastik secara signifikan”, ucap Diaz dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/10).
Diaz menilai jika ekonomi mau berkembang tidak bisa serta merta langsung tidak menggunakan plastik.
Namun, tidak bisa juga menutup mata dan telinga dengan apa yang dilakukan oleh perusahaan yang berinovasi seperti Greenhope.
Diaz menekankan harus ada keseimbangan antara pengurangan penggunaan plastik konvesional dengan peningkatan penggunaan plastik yang terurai dengan aman di lingkungan.
CEO Greenhope Tommy Tjiptadjaja menjelaskan solusi atas sampah plastik di satu negara tidak bisa selalu disalin di negara lain karena ada perbedaan kondisi lingkungan dan perilaku masyarakat.
Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono mendorong adanya implementasi insentif plastik di Indonesia
- Bisnis Pergudangan Makin Menjanjikan, Simba Lengkapi Fasilitas Substansial
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Bank Digital Kian Bermunculan, BNC Beber Strategi Jitu, Simak
- Berhasil Memimpin MIND ID, Hendi Prio Sabet Penghargaan
- Menaker Yassierli Tegaskan Pentingnya Integritas dan Reformasi Pengawas Ketenagakerjaan
- PT Dahsheng Resmi Kantongi Izin Fasilitas Kawasan Berikat dari Kanwil Bea Cukai Banten